DURI - Terkait dugaan masyarakat tentang Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 7 Mandau Edison yang berselingkuh dengan guru honor SMAN 7 Mandau Onyi Srihandayani, Ketua Komisi IV bidang Pendidikan Rahman Jantan mengatakan Dinas Pendidikan Kabupaten BEngkalis harus tindak tegas kasus tersebut.
"Saya meminta Dinas Pendidikan Bengkalis menyelesaikan permaslahan Kepsek SMAN 7 Mandau dengan secepat mungkin. Hal itu dikarenakan, opini masyarakat akan menjadi negatif dengan instansi pendidikan sebagai pendidik," paparnya kepada kabarduri.com, Senin (8/10).
Dikatakan Rahman, kalau kepsek tersebut terbukti bersalah, Dinas Pendidikan Bengkalis harus melakukan tindakan tegas. Akan tetapi, kalau tidak terbukti harus diselesaikan secara bersama.
"Kalau tidak bergerak cepat, permaslahan ini akan berlarut-larut ditengah masyarakat nantinya. Karena, sebagai instansi terkait mempunyai kewenangan dalam menyelesaikan hal tersebut," katanya.
Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Mandau, M Rasyid mengatakan, dirinya telah membuat laporan ke Dinas Pendidikan terkait permasalahan tersebut. Sehingga dalam waktu dekat ini permasalahan tersebut akan terselesaikan.
"Kita berharap, permaslahan ini segera selesai. Beberapa hari lalu, dari Dinas Pendidikan Bengkalis sebanyak 3 orang juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap kepsek tersebut dan guru, beserta masyarakat. Kalau bukti sudah terkumpul kita akan selesaikan," jelasnya.
Rasyid juga, menegaskan kasus tersebut masih dalam proses oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis. "Ya, kita menunggu saja nanti apa jawaban dari Dinas Pendidikan Bengkalis," tutupnya.
Edison mengatakan dibeberapa media cetak, kalau dirinya telah dizalimi. Dirinya pun mengaku tidak digrebek oleh warga melainkan diberhentikan oleh warga. (fely)
"Saya meminta Dinas Pendidikan Bengkalis menyelesaikan permaslahan Kepsek SMAN 7 Mandau dengan secepat mungkin. Hal itu dikarenakan, opini masyarakat akan menjadi negatif dengan instansi pendidikan sebagai pendidik," paparnya kepada kabarduri.com, Senin (8/10).
Dikatakan Rahman, kalau kepsek tersebut terbukti bersalah, Dinas Pendidikan Bengkalis harus melakukan tindakan tegas. Akan tetapi, kalau tidak terbukti harus diselesaikan secara bersama.
"Kalau tidak bergerak cepat, permaslahan ini akan berlarut-larut ditengah masyarakat nantinya. Karena, sebagai instansi terkait mempunyai kewenangan dalam menyelesaikan hal tersebut," katanya.
Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Mandau, M Rasyid mengatakan, dirinya telah membuat laporan ke Dinas Pendidikan terkait permasalahan tersebut. Sehingga dalam waktu dekat ini permasalahan tersebut akan terselesaikan.
"Kita berharap, permaslahan ini segera selesai. Beberapa hari lalu, dari Dinas Pendidikan Bengkalis sebanyak 3 orang juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap kepsek tersebut dan guru, beserta masyarakat. Kalau bukti sudah terkumpul kita akan selesaikan," jelasnya.
Rasyid juga, menegaskan kasus tersebut masih dalam proses oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis. "Ya, kita menunggu saja nanti apa jawaban dari Dinas Pendidikan Bengkalis," tutupnya.
Edison mengatakan dibeberapa media cetak, kalau dirinya telah dizalimi. Dirinya pun mengaku tidak digrebek oleh warga melainkan diberhentikan oleh warga. (fely)
Photo: Abdul Rahman Jantan, Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis (source: riautrust)
Posting Komentar