DURI - 4 alat rekam e-KTP yang berada di Kantor Camat Mandau sejak Senin (8/10) pagi mengalami kerusakan. Kerusakan itu terdapat pada jaringan alat rekam e-KTP tersebut. Hal itu pun dibenarkan oleh Irdawati sebagai Kepala UPTD Catatan Sipil dan Kependudukan Kecamatan Mandau.
"Memang dari pagi sudah rusak, siang nanti pun sudah bisa digunanakan kembali. Rusaknya hanya pada jaringannya saja, kami tidak bisa memasukkan data rekam e-KTP ke pusat. Rekam e-KTP akan dilakukan secara manual, kita kumpulkan data dulu, baru kita masukkan nantinya ke data pusat," jelas Irdawati kepada kabarduri.com, Senin (8/10).
Irdawati juga mengatakan, untuk alat rekam di desa lainnya yang berada di Kecamatan Mandau tidak mengalamai kendala. Saat ini pun sudah dalam penanganan teknisi Capilduk Mandau dan Kantor Camat Mandau.
Masyarakat yang datang pagi hari terkejut setelah melihat tulisan 'sehubungan alat dalam perbaikan, perekaman akan dilanjutkan esok hari pukul 07.30 WIB'. Hal itu terlihat di pintu ruangan rekam e-KTP di kantor Camat Mandau.
Wagino mengatakan terkejut melihat pengumuman yang tercantum di pintu kalau alat rekam e-KTP dalam perbaikan. Dirinya pun terpaksa menunggu hingga siang hari, hingga alat rekam e-KTP selesai diperbaiki.
"Kata pegawai Catatan Sipil dan Kependudukan kantor Camat Mandau, siang hari sudah bisa melakukan rekam e-KTP. Jadi ya saya menunggu aja dulu, dari pada bolak balik," katanya sambil duduk di depan pintu ruangan rekam e-KTP di Kantor Camat Mandau. (fely)
Photo: Masyarakat terpukau melihat pengumumam yang menyebutkan alat perekam e-KTP sedang dalam perbaikan. Padahal waktu perekaman tak berapa lama lagi akan selesai.
"Memang dari pagi sudah rusak, siang nanti pun sudah bisa digunanakan kembali. Rusaknya hanya pada jaringannya saja, kami tidak bisa memasukkan data rekam e-KTP ke pusat. Rekam e-KTP akan dilakukan secara manual, kita kumpulkan data dulu, baru kita masukkan nantinya ke data pusat," jelas Irdawati kepada kabarduri.com, Senin (8/10).
Irdawati juga mengatakan, untuk alat rekam di desa lainnya yang berada di Kecamatan Mandau tidak mengalamai kendala. Saat ini pun sudah dalam penanganan teknisi Capilduk Mandau dan Kantor Camat Mandau.
Masyarakat yang datang pagi hari terkejut setelah melihat tulisan 'sehubungan alat dalam perbaikan, perekaman akan dilanjutkan esok hari pukul 07.30 WIB'. Hal itu terlihat di pintu ruangan rekam e-KTP di kantor Camat Mandau.
Wagino mengatakan terkejut melihat pengumuman yang tercantum di pintu kalau alat rekam e-KTP dalam perbaikan. Dirinya pun terpaksa menunggu hingga siang hari, hingga alat rekam e-KTP selesai diperbaiki.
"Kata pegawai Catatan Sipil dan Kependudukan kantor Camat Mandau, siang hari sudah bisa melakukan rekam e-KTP. Jadi ya saya menunggu aja dulu, dari pada bolak balik," katanya sambil duduk di depan pintu ruangan rekam e-KTP di Kantor Camat Mandau. (fely)
Photo: Masyarakat terpukau melihat pengumumam yang menyebutkan alat perekam e-KTP sedang dalam perbaikan. Padahal waktu perekaman tak berapa lama lagi akan selesai.
Posting Komentar