Headlines News :
Home » » Chevron : Itu Merupakan Urusan Internal Perusahaan

Chevron : Itu Merupakan Urusan Internal Perusahaan

DURI - Terkait demo PT Baker Hughes Indonesia, PT Chevron Pasifik Indonesia melalu Manager Komunikasi Chevron Tiva Permata mengatakan, bahwa Chevron menghormati hak setiap warga Negara untuk melakukan unjuk rasa sepanjang hal itu dilakukan dengan damai dan tidak mengganggu aktivitas kerja sehari-hari. Karena permaslahan ini merupakan tanggung jawab internal PT Baker Hughes Indonesia.

"Chevron selalu memenuhi tanggung jawab dan kewajibannya kepada semua kontraktor sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati. Hubungan Chevron dengan kontraktor adalah hubungan kontrak pemborongan pekerjaan. Dalam kontrak, CPI menentukan jumlah proyek dan spesifikasi mutunya," papar Tiva kepada kabarduri.com, Selasa (6/11).

Tiva juga memaparkan, bahwa kontraktor mempunyai hak secara penuh untuk merekrut pekerja sesuai kebutuhannya. Chevron tidak ikut campur baik dalam penentuan jumlah pekerja maupun dalam proses rekrutment tenaga kerja Bisnis Partner (BP)-nya. Tenaga kerja kontraktor mempunyai hubungan ketenagakerjaan dengan manajemen kontraktor dimaksud dan tidak dengan Chevron.

"Dalam setiap kontraknya, Chevron senantiasa mencantumkan klausul tentang kewajiban untuk memenuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan yang berhubungan dengan ketenagakerjaan  (tenaga kerja tempatan, dan lain-lainnya)," jelasnya.

Diterangkan Tiva, bahwa permasalahan atau perselisihan perburuhan antara tenaga kerja kontraktor dengan manajemennya sebaiknya diselesaikan secara internal di antara mereka atau melalui petugas perantara Disnaker. Atau dengan melalui P4D, P4P dan seterusnya. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Chevron berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan damai oleh semua pihak yang terkait. (fely)
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2012. Kabar Duri - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger