Headlines News :
Home » » 2013 Pemkab Bengkalis Akan Bekerjasama Dengan PN Bengkalis

2013 Pemkab Bengkalis Akan Bekerjasama Dengan PN Bengkalis

DURI - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capilduk) akan melakukan kerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Capilduk Bengkalis H Zulfasa, bahwa tujuan kerjasama itu untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Bengkalis dalam mengurus akte kelahiran.

"Sekarang ini kan masih banyak masyarakat Kabupaten Bengkalis yang belum memiliki akte kelahiran. Bahkan sudah bertahun-tahun masyarakat Kabupaten Bengkalis ada yang belum mengurus akte kelahiran anaknya. Karena kalau umur anak dari nol sampai dua bulan, pengurusan akte kelahiran masih gratis dan hanya di urus di UPTD Capilduk kecamatan masing-masing," jelas Zulfasa kepada kabarduri.com, Rabu (7/11).

Sedangkan untuk anak yang umurnya sudah melebihi dua bulan sampai satu tahun, dipaparkan Zulfasa, bahwa pengurusan aktenya harus di Dinas Capilduk di Kabupaten Bengkalis. Setelah lebih dari setahun umur anak tersebut harus memiliki rekomendasi dari Kepala Dinas Capilduk Bengkalis, lalu mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Bengkalis atau di Pengadilan Negeri Dumai.

"Untuk itu, kita tahun 2013 mendatang akan bekerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, agar mempermudah pengurusan akte kelahiran bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis dalam pengurusan akte kelahiran yang anaknya sudah melebihi umur satu tahun. Kita nantinya bersama PN Bengkalis akan melakukan sidang dilapangan," pungkasnya.

Dijelaskan lagi oleh dirinya, hal itu dilakukan untuk memperingan biaya pengurusan masyarakat jika harus ke PN Bengkalis dan PN Dumai dalam mengurus akte kelahiran anaknya yang umurnya sudah melebihi satu tahun.

"Karena kalau dalam proses pengadilan, mereka terlebih dahulu harus memiliki rekomendasi Kepala Dinas Capilduk Bengkalis. Nah, kalau untuk mengurus itu saja sudah biaya mahal. Belum lagi masyarakat harus mengurus lagi ke Pengadilan Negeri. Untuk mengurangi biaya dan mempermudah sistim dalam pengurusan akte kelahiran tersebutlah kita akan melakukan kerjasama dengan PN Bengkalis tahun 2013 mendatang," tutup Zulfasa. (fely)
Share this post :

+ Komentar + 2 Komentar

8 November 2012 pukul 09.33

Akte kelahiran hanya untuk kebutuhan birokrasi pemerintahan kenapa harus dipersulit dan mengeluarkan biaya???

7 Januari 2013 pukul 14.13

kapan realisasinya pak ?

Posting Komentar

 
Copyright © 2012. Kabar Duri - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger