Headlines News :
Home » » Besok, Rekam e-KTP Massal Berakhir Di Bengkalis

Besok, Rekam e-KTP Massal Berakhir Di Bengkalis

DURI - Rekam elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) secara massal yang diperpanjang hingga 7 November (hari ini, red) akan berakhir. Namun, meskipun rekam e-KTP secara massal berakhir, masyarakat Kabupaten Bengkalis tetap bisa melanjutkan perekaman e-KTP disetiap kecamatan yang ada.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Kabaupaten Bengkalis H Zulfasa kepada kabarduri.com, Selasa (6/11), bahwa saat ini Dinas Capilduk Bengkalis masih menunggu arahan dari pemerintah pusat apakah ada perpanjangan perekaman e-KTP. Dirinya juga belum bisa memastikan apakah nantinya akan bayar saat lakukan rekam e-KTP setelah masa gratisnya lewat.

"Per tanggal 5 November Kabupaten Bengkalis baru mencapai 81,12 persen yang melakukan perekaman e-KTP, dengan jumlah penduduk yang sudah rekam e-KTP sejumlah 277.616 orang wajib e-KTP. Kalau pun ada instruksi perpanjangan e-KTP kita masih menunggu," paparnya.

Dikatakan Zulfasa, untuk jumlah penduduk yang sudah melalukan rekam e-KTP disetiap kecamatan per tanggal 5 November berjumlah, Kecamatan Bengkalis 44.930 orang (77,37 persen), Kecamatan Bantan 25.374 orang (91,71 persen), Kecamatan Bukit Batu 18.832 orang (99,90 persen), Kecamatan Siak Kecil 12.665 orang (93,84 persen), Kecamatan Mandau 112.395 orang (79,11 persen), Kecamatan Pinggir 37.211 (75,13 persen), Kecamatan Rupat 18.602 orang(79,30 persen), Kecamatan Rupat Utara 7607 orang (83,74 persen).

"Untuk Kecamatan Mandau sendiri, dari total penduduk 142.060 warga wajib KTP, masih ada 29.665 warga yang belum melakukan rekam e-KTP. Untuk itu, kita (Dinas Capilduk Bengkalis) terus melakukan upaya-upaya jemput bola. Namun, saat didatangi, banyak warga yang tidak ada dirumahnya," jelasnya.

Sedangkan, Camat Mandau H Hasan Basri mengatakan kepada kabarduri.com dikantornya, bahwa pihak UPTD Capilduk Mandau sudah melakukan jemput bola kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Mandau. Namun, pihak UPTD Capilduk memiliki kendala, karena warga yang wajib e-KTP tidak ada di rumah. Bahkan ada mereka yang sudah pindah.

"Kita sudah datangi rumah-rumah warga yang wajib e-KTP, tapi saat ditemui tidak ada di rumah, bahkan ada yang sudah pindah ke luar kota. Memang banyak data penduduk di Kecamatan Mandau, mereka yang sudah pindah namun tetap masih tercatat di UPTD Capilduk Mandau. Saat ini pun, untuk rekam e-KTP sudah mencapai 80 persen lebih," pungkasnya.

Hasan juga sudah mendatangi seluruh sekolah-sekolah SMA yang ada di Kecamatan Mandau, agar pelajar yang sudah wajib e-KTP bisa langsung terdata tanpa harus datang ke kantor Camat Mandau. Warga yang tidak memiliki undangan pun bisa langsung melakukan rekam e-KTP di Kantor Camat Mandau, dengan membawa KK dan KTP asli dan fotocopy.

"Sebenarnya, warga yang memiliki KTP diluar Kabupaten Bengkalis pun bisa melakukan rekam e-KTP di Kantor Camat Mandau, tanpa mereka harus pulang ke daerahnya masing-masing untuk melakukan rekam e-KTP. Karena rekam e-KTP ini kan direkam secara on-line," tutup Hasan. (fely)
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2012. Kabar Duri - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger