Headlines News :
Home » » Rekam Data e-KTP di Kecamatan Mandau Diperpanjang

Rekam Data e-KTP di Kecamatan Mandau Diperpanjang

DURI - Perekaman data elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) di Kecamatan Mandau diperpanjang hingga 7 November mendatang. Hal tersebut disampaikan Camat Mandau H Hasan Basri MSi, bahwa kebijakan tersebut terpaksa dikeluarkan karena perekaman e-KTP masih kurang 23 persen lagi.

"Memang kalau ketentuan Kemendagri semula perekaman e-KTP akan berakhir secara nasional pada 31 Oktober mendatang. Tapi, kemarin saja yang rekam e-KTP sudah mencapai 77 persen atau sekitar 142.060 warga wajib e-KTP. Masih ada 23.00 lebih warga yang belum lakukan perekaman e-KTP," jelas Hasan Basri kepada kabarduri.com, Senin (29/10) diruang kerjanya.

Perekaman e-KTP yang dipusatkan di gedung Bathin Betuah Kantor Camat Mandau, kata Hasan, sejak Senin (22/10) lalu ramai didatangi warga yang akan melakukan rekam e-KTP. Yang mana, sebelumnya aktifitas perekaman e-KTP di Gedung Bathin Betuah terlihat sepi dari pagi hari hingga malam harinya.

"Untuk tercapainya target perekaman e-KTP di Kecamatan Mandau, saya bersama dengan UPTD Capilduk Mandau akan langsung turun langsung ke lapangan. Mulai hari ini kita akan mulai dengan mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Mandau," tuturnya.

Dalam kegiatan jemput bola ke sekolah-sekolah itu, menurut Camat mandau Hasan Basri, pihak UPTD Capilduk mengerahkan tiga alat rekam data e-KTP. Sementara empat alat rekam lagi dioperasikan di gedung Bathn Betuah. Dia berharap, dalam sepekan ke depan, target perekaman data e-KTP di Kecamatan Mandau bisa tuntas sesuai harapan.

Sedangkan, Kepala UPTD Capilduk Kecamatan Mandau Dra Irdawati mengatakan, belum bisa memastikan berapa biaya perekaman e-KTP jika masa gratisnya sudah tidak ada lagi. "Kita sampai saat ini belum mendapatkan informasi dari Dinas Capilduk Bengkalis berapa biaya perekaman e-KTP jika sudah tidak gratis lagi," tutupnya. (nalini)
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2012. Kabar Duri - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger