DURI - Untuk melakukan penertiban terhadap plat
nomor non BM yang berada di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis,
Unit Pelayanan Terpadu Dinas Pendapatan Daerah (UPT Dispenda) Kecamatan Mandau
melakukan razia di Jalan Hangtuah, depan Masjid Raya Arafah.
Hal itu dikatakan, T Nova Sukma Kasi Penerimaan
Samsat Mandau kepada kabarduri.com, Selasa (23/10) saat razia berlangsung,
bahwa razia ini akan berlangsung selama tiga hari ditempat yang berbeda di
Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir.
"Razia yang dilakukan masih berupa himbauan
dan teguran saja. Kita menginformasikan kepada pemilik kendaraan non BM segera
melakukan mutasi kendaraannya ke plat kendaraan Riau yaitu BM. Selain itu, kita
juga menempelkan stiker di mobil yang plat nomornya non BM," paparnya.
Stiker yang ditempelkan di mobil dengan plat non
BM dijelaskan Nova, bermaksud agar pemilik kendaraan selalu ingat dengan
himbauan tersebut. UPT Dispenda Mandau memberikan waktu sesegera mungkin
pemilik kendaraan agar kendaraan non plat BM melakukan mutasi.
"Kendaraan yang sudah 3 bulan lebih
beroperasi dan berdomisili di wilayah Provinsi Riau harus dimutasi, karena
menurut peraturan yang ada. lain halnya, dengan kendaraan yang hanya melakukan
perjalanan keluar kota dan hanya singgah, itu tidak masalah," tutupnya.
(fely)
Posting Komentar