Headlines News :
Home » , » Kepsek SMAN 8 Mandau : "Serahkan Pada Proses Hukum"

Kepsek SMAN 8 Mandau : "Serahkan Pada Proses Hukum"

DURI - Kepala Sekolah SMAN 8 Mandau akhirnya angkat bicara terkait kasus yang menimpa anak muridnya sendiri. Kepala Sekolah SMAN 8 Mandau Boy Rahmat mengatakan, bahwa dirinya tetap menyerahkan permasalahan tersebut ke proses hukum.

"Saya kaget saat mengetahui siswa-siswa saya melakukan pengeroyokan terhadap polisi. Sampai saat ini saya belum jumpa dengan anak-anak itu, lantaran baru sampai dari Pekanbaru tadi malam. Kalau kejadian itu benar adanya, kita dari pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang ada," tegad Boy saat ditemui kabarduri.com, Kamis (18/10).

Tentang pengeroyokan itu, jelas Boy terjadi diluar jam sekolah. Karena SMAN 8 Mandau dijelaskan Boy, sampai tahun ke dua inimasih menumpang di SDN Air Jamban. Sehingga proses belajar mengajar dilaksanakan pada siang hari.

"Peristiwa itu terjadi di luar jam sekolah. Katanya mereka pakaian biasa, jadi tak ada hubungan dengan sekolah, meski dia siswa kami. Nanti saya mau ketemu sama mereka juga, ingin tahu apa versi mereka," papar Boy.

Boy sendiri cukup dekat sosok Johanda yang santun dan dekat dengan siswa karena sering datang ke sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan tertib lalu lintas, dan peraturan kepolisian lainnya.

"Saya tak habis pikir juga kenapa jadi begini (bentrok,red). Soal sangsi untuk siswa ini kita belum tentukan, lihat nanti dulu. Kita sangat menyesalkan kejadian ini," ungkapnya.

Ditempat terpisah, Kepala UPTD Pendidikan Mandau M Rasyid SH saat dikonfirmasi kabarduri.com terkait peristiwa pengeroyokan tersebut, mengatakan, pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke pihak berwajib.

Dirinya juga sangat prihatin dengan kasus ini, dimana anak-anak sudah bertindak terlalu jauh dan ke depan pihaknya akan berusaha menciptakan formula pengajaran berbasis ahlak dan tata krama.

Sedangkan Ketua Komisi IV Bidang Pendidikan DPRD Bengkalis Rahman Jantan, mengaku kecewa kepada kabarduri.com dengan apa yang diperbuat siswa SMAN 8 Mandau yang melakukan pemukulan terhadap anggota polisi.

"Pihak yang berwajib harus bertindak tegas dan seadil mungkin dalam menindak lanjuti kasus ini. Kronologinya sperti apa pun harus jelas dari kedua belah pihak. Kalau memang itu terbukti pemukulan murni ya harus ditindak tegas, agar kasus tersebut tidak terulang lagi," tegasnya.

Dirinya juga menyatakan, persoalan ini harus dikaji seobjektif mungkin. "Karena dalam kasus ini, aparat hukum saja bisa jadi korban pengeroyokan, bagaimana dengan masyarakat umum lainnya. Tentu akan menjadi momok yang mengerikan," imbuhnya.

Penegak hukum pun diminta mengkaji kembali, kata Rahman, apakah ada kaitannya mereka berbuat hal tersebut dengan obat-obatan dan minuman keras. Kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Bengkalis pun harus bergerak cepat menyelesaikan kasus ini. (fely)
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2012. Kabar Duri - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger