Headlines News :
Home » » CKTR Bengkalis Tandatangani Kontrak Dengan OMS

CKTR Bengkalis Tandatangani Kontrak Dengan OMS

DURI - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Bengkalis, Kamis (11/10) akhirnya menandatangani kontrak kerja dengan Organisasi Masyarakat Swadaya (OMS) Kecamatan Mandau dan Pinggir. Penandatangan kotrak tersebut, menandakan rumah layak huni di Kecamatan Mandau dan Pinggir sudah bisa dimulai pengerjaannya.

Hal itu disampaikan Ketua Pengguna Anggaran (KPA) Dinas CKTR Bengkalis Ir H Tajul Mudarris MT kepada kabarduri.com, Kamis (11/10) setelah penandatanganan kontrak dengan OMS. Dikatakan Tajul, besok (hari ini, 12/10) pengerjaan pembangunan RLH bisa dilaksanakan oleh OMS masing-masing desa/kelurahan.

"Kalau di Kecamatan Mandau 13 desa/kelurahan mendapatkan jatah RLH yang tidak sama, ada yang banyak ada yang sedikit. Yang paling banyak ada 10 RLH untuk Kelurahan Pematang Pudu dan Kelurahan Gajah sakti," papar Tajul didampingi Kepala UPTD CKTR Mandau-Pinggir Luthfi Hendra ST di Kantor Camat Mandau.

Dirinya juga menjelaskan, untuk desa/kelurahan paling sedikit mendapatkan 4 RLH, seperti Desa Harapan Baru, Kelurahan Balik Alam, Kelurahan Duri Barat, Kelurahan Air Jamban. Sedangkan untuk Desa Balai Makam dan Desa Petani mendapatkan jatah 5 RLH tahun ini. Kelurahan Talang Mandi, Kelurahan Duri Timur, Kelurahan Babussalam, Desa Bumbung, Desa Kesumbo ampai mendapatkan jatah 6 RLH. Sedangkan, Desa Sebangar mendapatkan jatah 8 RLH.

"Untuk di Kecamatan Pinggir setiap desa/kelurahan mendapatkan jatah 6 RLH dari 13 desa/kelurahan yang ada. Nantinya setiap satu OMS bertanggung jawab untuk desa/kelurahan sesuai wilayah mereka. Jadi, kalau Kecamatan Mandau ada 15 OMS dan Kecamatan Pinggir ada 13 OMS," jelasnya.

Dipaparkannya, bahwa OMS bertanggung jawab secara penuh pembangunan RLH tersebut. Dirinya pun sangat optimis pembangunan RLH tahun ini selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan bersama. Kalau pun tidak sesuai jadwal, CKTR Bengkalis akan memberikan peringatan kepada OMS tersebut.

"Untuk rumah RLH bertipe 36 dengan ukuran 6x6. Kita pun akan mencairkan dana tahap pertama sebesar 40 persen dari Rp. 50 juta rupiah setelah dipotong ppn dan pph sebesar 12 persen. Dana tahap kedua sebesar 30 persen akan diberikan jika pengerjaan sudah mencapai 36-38 persen. Dana tahap ketiga (terakhir) sebesar 30 persen akan diberikan jika pengerjaan mencapai 68 persen," katanya. (fely)
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2012. Kabar Duri - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger