Headlines News :
Home » , » Inspektorat Bengkalis Jatuhi Sanksi Pada Dishubkominfo dan ULP

Inspektorat Bengkalis Jatuhi Sanksi Pada Dishubkominfo dan ULP

BENGKALIS - Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bengkalis menjatuhi sanksi kepada Dinas Perhubungan, Telekomunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dengan Kelompok Kerja (Pokja) IV Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis.

Hal tersebut dikatakan, Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkalis Mukhlis, Kamis (11/10) kepada kabarduri.com, bahwa kedua belah pihak dijatuhi sanki kepada kepala dinas, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk sejumlah kegiatan yang sebelumnya dilelang di ULP.

"Kedua belah pihak kita berikan sanksi administrasi. Yang mana, seharusnya Dishubkominfo tidak boleh saling menyalahkan dengan ULP agar tidak ada kendala saat pelelangan proyek di Kabupaten Bengkalis. Mereka itu kan sama-sama pegawai negeri sipil, harusnya sudah mengerti bagaimana tata cara bekerja," paparnya.

Saat ini kedua belah pihak pun sama-sama bungkam terkait sanksi yang diberikan oleh Inspektorat Pemerintahan Kabupaten Bengkalis, terkait lelang proyek yang banyak kendala. Sehingga menyebabkan keterlambatan lelang proyek. (fely)
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2012. Kabar Duri - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger