Headlines News :
Home » » Masyarakat Berhak Menyuarakan Aspirasinya

Masyarakat Berhak Menyuarakan Aspirasinya



DURI - Bupati Bengkalis Ir H Herliyan Saleh MSc akhirnya angkat bicara, terkait isu pemindahan ibukota Kabupaten Bengkalis. Dirinya menilai, masyarakat berhak menyuarakan aspirasinya.

"Bagaimana pun juga saya kan masih Bupati masyarakat Kabupaten Bengkalis, jadi itu sah-sah saja, kalau ada masyarakat yang menyuarakan aspirasinya. Namun, tetap saja mereka harus mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia," papar Herliyan kepada kabarduri.com, Minggu (14/10).

Dijelaskan Herliyan, selagi masyarakat menyuarakan aspirasinya tidak anarkis dan tidak membuat pelayanan publik terganggu itu sah-sah saja. Aspirasi itu sendiri pun higga saat ini belum sampai keranah terkait permasalahan tersebut.

"Kan hingga saat ini pemerintah belum menanggapi permasalah tersebut. Kalau saya ya no comment aja," tutupnya seraya memasuki kendaraan dinasnya. (fely)
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2012. Kabar Duri - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger