Headlines News :
Home » » Polsek Pinggir Ringkus 4 Pelaku Curanmor Antar Kabupaten

Polsek Pinggir Ringkus 4 Pelaku Curanmor Antar Kabupaten

PINGGIR - Kepolisian Sektor (Polsek) Pinggir berhasil meringkus empat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dalam waktu kurang lebih 10 jam. Hal itu dikatakan Kapolres Bengkalis AKBP Toni Ariadi SH, MH melalui Kapolsek Pinggir AKP Hendrik S, bahwa daerah operasi mereka meliputi Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis.

"Saat ini ke empat tersangka sudah sudah diamankan di MApolsek Pinggir beserta barang bukti empat unit sepeda motor hasil curian. Empat tersangka itu, berinisial Aj (19) warga Sialang Rimbun, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Iq (19) warga seputaran PT Adei, Kecamatan Pinggir, Sy (21) warga Divisi Beringin, PT Adei, Kecamatan Pinggir dan Hr (25) warga Pencing Sei Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Pelaku Iq dan Sy terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kanan, karena saat dilakukan penangkapan sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri," jelas Hendrik kepada kabarduri.com, Jumat (5/10) di Mapolsek Pinggir.

Dijelaskan Hendrik kronologis kejadiannya, pada kamis (4/10) sekitar pukul 05.00 WIB pelaku Aj berhasil diamankan oleh massa, saat tertangkap basah melakukan pencurian sepeda motor jenis Suzuki Satria FU di Dusun Sialang Rimbun, Desa Muara basung, Kecamatan Pinggir. Aj diserahkan warga ke pihak kepolisian, meskipun sepeda motor milik Aj dibakar oleh massa.

"Setelah dilakukan pengembangan, hari Kamis (4/10) sekitar pukul 13.00 WIB pelaku Iq berhasil diamankan di pabrik kelapa sawit milik PT Adei. Sekitar sejam kemudian, pukul 14.00 WIB Sy kembali berhasil diamankan di wilayah Divisi Beringin, PT Adei. Pukul 22.00 WIB pelaku Hr berhasil diringkus setelah dilakukan pengejaran ke Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak," pungkasnya.

Dijelaskan Hendrik lagi, dalam setiap melakukan aksinya, tersangka sering menggunakan kekerasan dengan mengancam korbannya dengan senjata tajam dan juga senjata yang mirip senjata api. Sedangkan, dari pengakuan tersangka bahwa aksi curanmor telah berulang kali dilakukan di wilayah Kecamatan Pinggir dan juga di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

"Dari tangan tersangka juga berhasil ditemukan barang bukti satu unit sepada motor jenis Suzuki Satria FU milik korban Meri yang terjadi pada 14 September lalu di Jalan Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir. Menurut pelaku Iq bahwa alat yang digunakan untuk mengancam korbannya adalah mancis mirip senjata api dan juga dengan parang," terangnya.

Ditambahkan Hendrik, diakui Iq barang hasil curian tersebut belum sempat dijual. Namun, untuk motor Satria Fu sudah ada pembelinya dengan harga Rp.2 juta rupiah. Tapi, uangnya belum diserahkan keburu tertangkap oleh polisi. Sejak  mencuri  motor itu, Iq pakai dan Iq kasih uangnya kepada Sy sebesar Rp 600 ribu, sebelum dijual seharga Rp.2 juta rupiah.

"Saat ini, 3 unit sepeda motor jenis Satria FU dan 1 unit motor jenis Honda Revo hasil curian sudah diamankan di Mapolsek Pinggir. Sementara itu, 1 unit sepeda motor jenis Revo  diserahkan kepada pihak Polsek Kandis. Pelaku curanmor kita jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuma maksimal 5 tahun penjara,” tutupnya. (fel)
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2012. Kabar Duri - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger