Headlines News :
Home » » Kabupaten Bengkalis Akan Miliki 136 Desa

Kabupaten Bengkalis Akan Miliki 136 Desa

BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan memiliki 136 desa dari 83 desa yang sebelumnya dimiliki. Hal itu terkait rekomendasi Gubernur Riau Rusli Zainal, terkait pemekaran desa baru sejumlah 53 desa.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis, Eduar kepada kabarduri.com, Selasa (16/10) mengatakan, bahwa kelurahan tetap yakni 19 Kelurahan.

"Pemekaran 53 desa baru, prosesnya masih berjalan. Staf BPMPD di Jakarta terus mempelajarinya, dan untuk rekomendasi Gubernur sudah dikirim, bersama dengan usulan pemekaran desa yang sudah disahkan dan disepakati bersama," katanya.

Dikatakan Eduar lagi, dari 53 desa baru itu merupakan hasil pemekaran dari 83 desa sebelumnya. Sedangkan untuk Kelurahan tidak mengalami perubahan, dan hanya 19 kelurahan. Jika ditotal nantinya, maka Kabupaten Bengkalis akan memiliki 155 desa/kelurahan.

"Terkait dengan kode desa, itu nantinya Dirjen yang langsung menentukan. Kita pun terus berupaya melakukan koordinasi, sehingga saat penentuan kode desa tidak mengalami kendala. Ya artinya, kita disini juga masih menunggu hasil proses yang sedang berjalan," katanya.

Kalau nantinya terlealisasi dan desa sudah memiliki kode masing-masing, sambung Eduar, maka pelaksanaan pembangunan akan tercurah untuk pembangunan desa. Artinya, rentang kendali yang dilakukan bisa memaksimalkan program-program pemerintah kedepannya, sehingga BPMPD berharap dukungan semua lapisan masyarakat. (fely)
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2012. Kabar Duri - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger