DURI - Polsek Mandau pada hari Sabtu (29/9) malam, berhasil menilang 44 sepeda motor dan mengamankan 56 pengendara yang mengikuti balap liar di sekitaran Jalan Hangtuah dan Jalan Sudirman, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
44 sepeda motor ditilang dari para pembalap liar di Polsek Mandau |
Dijelaskan Dani, bahwa Polsek Mandau telah melakukan penyuluhan dan razia. Namun, dirinya mengatakan keluhan dan informasi kecelakaan tetap saja ada hampir setiap harinya dari tokoh masyarakat, pemda, rekan-rekan wartawan, bahkan dari facebook dan twitter.
"Saat ini Polsek Mandau menerapkan sistem razia dinamis atau mobile agar tepat sasaran. Namun, tetap saja kita tidak mengabaikan keselamatan dan hak-hak dari pembalap liar. Kita pun akan terus melakukan razia secara rutin dengan waktu yang berubah-ubah, agar Kota Duri bebas balap liar," paparnya.
Ditambahkannya dengan didampingi Kasi Humas Aiptu Joko Utomo mengatakan, bahwa pada operasi rutin kemarin (29/9) anggota Polsek Mandau menggunakan pakaian preman. Juga ada beberapa yang menggunakan pakaian dinas.
"Dalam operasi rutin Polsek Mandau kemarin, Polsek Mandau didukung oleh BKO Satlantas Polres Bengkalis dan BKO Obvit Polres Bengkalis. Saya berharap, razia rutin yang akan kita lakukan nanti akan membuat efek jera bagi pembalap liar," tutupnya. (fel)
Posting Komentar